Daging Biawak, Halal?
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ص: الضَّبُّ لَسْتُ آكُلُهُ وَ لاَ اُحَرّمُهُ. البخارى 6: 231
Dari Ibnu ‘Umar RA, ia berkata : Nabi SAW
bersabda, “Biawak itu aku tidak mau memakannya, tetapi aku tidak
mengharamkannya”. [HR. Bukhari juz 6, hal. 231]
Dalam hadits tersebut disebutkan dalam artiannya mengenai Biawak, namun jika kita telusuri lebih lanjut dengan melihat Kamus bahwa Dhab (الضَّبّ) ialah hewan yang menyerupai biawak yang hidup di padang pasir dan Biawak sendiri dalam bahasa arab disebut Waral (الْوَرَلَ). Jadi, hadits tersebut masih kurang tepat dan membingungkan banyak pihak yang membacanya.
Karena banyak yang mengira bahwa Dhab dan Biawa sama, disini penulis akan membahas sedikit tentang mereka.
Dhab
Uromastyx aegyptia atau Dhab adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir dan sebagai salah satu anggota terbesar dari genus Uromastyx. Dhab dapat di temui di Mesir, Libya dan seluruh daerah Timur Tengah tetapi sangat jarang ditemui saat kini karena penurunan habitatnya.Kulitnya yang sangat keras sering digunakan oleh Arab Badui,
sementara dagingnya dimakan sebagai salah satu alternatif sumber
protein dan mereka bisa menunjukkan cara untuk menyembelihnya. Nama Inggrisnya Egyptian Mastigure atau Egyptian dab lizard atau Egyptian spiny-tailed lizard. Menurut keyakinan umat Islam, dhab ini halal dimakan dan dikatakan merupakan sejenis obat perangsang tenaga batin tradisional
Habitat : Dhab hidup di daerah gurun atau padang pasir, mereka biasanya membuat lubang untuk berlindung atau berteduh. Mereka menyukai sayur-sayuran (herbivora) dan kadang sedikit serangga seperti belalang.
Biawak
Biawak adalah sebangsa reptil yang masuk ke dalam golongan kadal besar, suku biawak-biawakan (Varanidae). Biawak dalam bahasa lain disebut sebagai bayawak (Sunda), menyawak atau nyambik (Jawa), berekai (Madura), dan monitor lizard atau goanna (Inggris). Biawak banyak macamnya. Yang terbesar dan terkenal ialah biawak komodo (Varanus komodoensis), yang panjangnya dapat melebihi 3 m. Biawak ini, karena besarnya, dapat memburu rusa, babi hutan dan anak kerbau. Bahkan ada kasus-kasus di mana biawak komodo menyerang manusia, meskipun jarang. Biawak ini hanya menyebar terbatas di beberapa pulau kecil di Nusa Tenggara, seperti di p. Komodo, p. Padar, p. Rinca dan di ujung barat p. Flores. Biawak yang kerap ditemui di desa-desa dan perkotaan di Indonesia barat kebanyakan adalah biawak air dari jenis Varanus salvator. Panjang tubuhnya (moncong hingga ujung ekor) umumnya hanya sekitar 1 m lebih sedikit, meskipun ada pula yang dapat mencapai 2,5 m.
Perbedaan Dhab dan Biawak
Untuk membedakan antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para ulama:
1. Bentuk tubuhnya
- Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek.
- Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.
- Dhab itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak.
- Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina.
warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.
3. Makanannya
- Rerumputan
- Jenis-jenis belalang
- Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain(selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau memakan kutu.
Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak.
5. Sifatnya
- Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal.
- Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.
- Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: “لا افعل كذا حتى يرد الضب الماء”/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.
- Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin.
- Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun.
Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak.
7. Bangsa Arab memandang dhab
Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan.
Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.
Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu lebih zhalim daripada biawak”.
Kesimpulan
- Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan.
- Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab(الضَّبّ).
- Biawak haram dimakan dikarenakan:
- Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits)
- Biawak merupakan hewan buas
- Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.
Mulai sekarang lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu, cari kebenaran jangan dari satu sumber, tapi berbagai sumber agak tidak meragukan lagi.
Semoga artikel yang penulis buat dapat berguna bagi para pembaca
Think Smart and Love the Animals
Sumber :
www.wikipedia.org
www.muslim.or.id